JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap ayah dan anak terduga teroris di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (3/7/2019) dini hari. Penangkapan ayah dan anak itu merupakan hasil pengembangan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang sebelumnya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, inisial dari ayah dan anak itu adalah Sujado alias JA (51) dan HA (24). Keduanya diduga masuk ke dalam orang kepercayaan teroris jaringan JI, bahkan menjadi petinggi.
"Ini kaitannya dengan pengungkapan lima tersangka kelompok JI dengan amirnya yang ditangkap kemarin, ini masih ada kaitannya," katanya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ayah dan anak tersebut, Dedi menduga, memiliki peran penting dalam JI. Hal itu berkaca pada kelima anggota JI yang ditangkap beberapa hari lalu, yang memiliki posisi strategis, seperti pemimpin serta orang kepercayaannya.
"Masih kita dalami, perannya dia cukup penting di dalam organisasi JI," ujar mantan wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.