Dalam perkara ini, Densus 88 menangkap lima orang. Salah satunya merupakan residivis.
Menurut dia, pengungkapan kasus itu bermula ketika salah seorang pelaku tertangkap saat mencari anak-anak untuk bergabung ke jaringan terorisme.
"Pemain lama yang juga mencoba merekrut anak-anak kembali ya, dia sudah menjalani proses hukum, kemudian setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak," ujar Mayndra.
Berdasarkan penangkapan itu, kata dia, Densus 88 melakukan pengembangan. Tim akhirnya menangkap empat orang lain.
"Kemudian Densus mengembangkan sampai dengan saat ini kita mendapati 4 pelaku baru lainnya, gitu," tuturnya.