JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang yang bertugas merekrut anak-anak ke kelompok jaringan teroris. Adapun, perekrutan dilakukan melalui media sosial.
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dalam hasil penyelidikan dan penyidikan dalam satu tahun ke belakang ditemukan tiga perkara, dengan perkara utama modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital.
"Termasuk di antaranya media sosial, gim online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Trunoyudo menambahkan, penangkapan terhadap lima pelaku telah dilakukan sepanjang tahun ini, dengan yang terbaru menangkap dua orang pada Senin, 17 November 2025.
"Penindakan terbaru dilakukan pada Senin, 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendang komunikasi kelompok. Kelompok satu di Sumatera Barat, dan satu di wilayah Jawa Tengah," katanya.