Deputi Gubernur BI Filianingsih Tiba di KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR

Nur Khabibi
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR 2019-2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Keduanya yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).

Heri diduga menerima uang sebesar Rp15,86 miliar yang terdiri dari Rp6,26 miliar melalui kegiatan program Bantuan Sosial Bank Indonesia dan Rp7,64 miliar lewat kegiatan penyuluhan keuangan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. 

Sementara itu, Satori diduga menerima total mencapai Rp12,52 miliar dengan rincian Rp6,30 miliar melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar melalui kegiatan penyuluhan keuangan OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Satori

Nasional
3 bulan lalu

KPK Panggil 14 Saksi terkait Kasus CSR BI-OJK, Ada IRT hingga Camat

Nasional
3 bulan lalu

Deretan Mobil Milik Anggota DPR Satori yang Disita KPK terkait Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
3 bulan lalu

KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal