Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Mobil Milik Anggota DPR Satori yang Disita KPK terkait Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Satori

Kamis, 11 September 2025 - 11:47:00 WIB
KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Satori
Tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK sekaligus anggota Komisi XI DPR 2019-2024, Satori saat tiba di Gedung Merah Putih KPK hendak menjalani pemeriksaan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi XI DPR 2019-2024, Satori (ST), Kamis (11/9/2025). Satori merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023.

"Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saudara ST dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana bantuan sosial Bank Indonesia dan OJK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025). 

Satori terlihat sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Dia mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.28 WIB. 

Sebelumnya, KPK menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Kedua tersangka tersebut yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) yang merupakan anggota Komisi XI DPR tahun 2019-2024.

"Dalam dua hari ini, KPK telah menetapkan tersangka kepada pertama HG Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kedua ST Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut