Deretan Aset Rp1,2 Triliun yang Disita terkait Kasus Net89, Ada Bandana Atta Halilintar

Puteranegara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Selamjutnya, Gedung PT SMI di Serpong seharga Rp715 miliar dan mesin Maining Cripto (RIG) dan komponen lainnya PT CAD seharga Rp500 miliar. 

Dalam perkara ini, Bareskrim menetapkan delapan orang tersangka yakni, LSH, AA, ESI, RS, AL, HS, FI, dan D. Tersangka HS, telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lalin) pada 30 Oktober 2022.

Kemudian, ditetapkan tersangka baru DI sehingga totalnya kini ada delapan tersangka. Sedangkan, dua tersangka AA dan LSH masih buronan. 

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Cara Membangun Aset dari Nol untuk Financial Freedom

4 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

5 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

5 hari lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal