Deretan Barang Bukti 39 Sajam hingga 201 Botol Kaca untuk Molotov yang Disita dari Demo DPR Hari Ini

Putranegara Batubara
Deretan sajam yang diamankan polisi dari 65 orang di demo DPR pada Kamis (27/8/2026). (Foto: iNews.id)

"Yang diduga ini akan digunakan untuk membawa molotov-molotov ini pada saat pelaksanaannya, kemudian 4 buah banner, 4 strip Tramadol dan 2 strip Diazepam," ujar Iman.

Selain barang-barang tersebut, polisi kembali menyebut adanya penyitaan senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan dan benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Sebanyak 65 orang ditangkap dalam rangkaian operasi yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Ditressiber Polda Metro Jaya. Polisi menduga mereka hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR dengan tujuan membuat kerusuhan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menggunakan Pasal 308 dan atau Pasal 309, Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Lalin di Belakang Gedung DPR Sepi saat Ada Demo, Begini Situasinya

9 jam lalu

Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

9 jam lalu

Botok cs Minta Para Anggota DPR Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan Desember 2026

9 jam lalu

Polisi Bongkar Dugaan Konsolidasi Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR, Ini Temuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal