Desa Berzona Merah Covid-19 Dilarang Gelar Pilkades Serentak

Dita Angga
Ilustrasi Pilkades. Kemendagri melarang daerah PPKM Level 4 dan Zona Merah menggelar Pilkades(Foto: Antara) 

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak hanya diperbolehkan di daerah berlevel 3, 2 dan 1. Sedangkan, daerah yang berlevel 4 PPKM dilarang menggelar pilkades.

“Level 4 tidak boleh melaksanakan pilkades,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Senin (18/10/2021).

Selain itu pilkades serentak juga dilarang di desa berzona merah. Dia mengatakan meskipun kabupaten/kotanya berlevel 3, desa berzona merah PPKM mikronya juga dilarang menggelar pilkades.

“Desanya masih zona merah PPKM mikro juga tidak boleh meskipun level PPKMnya bukan 4,” tuturnya.

Yusharto mengatakan sampai akhir tahun masih ada 141 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkades serentak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

11 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

11 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

12 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal