"Dengan MoU ini, kita semakin punya kekuatan dan spirit. Desa sebagai episentrum bangsa untuk memperkokoh Ideologi Pancasila," ujar Taufik.
Hal tersebut dirasa penting jika merujuk pada Undang-Undang Desa. Diamanatkan, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa harus berdasarkan Pancasila.
Desa, kata dia, harus bisa memberikan satu pelayanan sosial dasar pada masyarakat. Desa harus mampu mengembangkan usaha-usaha ekonomi. Desa harus bisa mendayagunakan sumber alam dan teknologi tepat guna.