Detik-detik Ronald Tannur Ditangkap, Tertunduk Lesu Didatangi Kejati Jatim

Riyan Rizki Roshali
Ronald Tannur (paling depan) ditangkap Kejati Jatim (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menangkap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas. Ronald ditangkap di perumahan Victoria Regency Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Berdasarkan foto yang diterima, terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah lokasi penangkapan Ronald Tannur.

Dalam foto lainnya, tampak Ronald Tannur yang memakai kacamata dan mengenakan kaus oblong hanya tertunduk lesu sembari mengemasi barang-barangnya. Ronald langsung dibawa ke Kejati Jatim

Ronald Tannur kembali ditangkap karena Mahkamah Agung (MA) memvonis dirinya 5 tahun penjara. MA membatalkan vonis bebas Ronald yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Buletin
17 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Buletin
1 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Serentak, Baru 6 Bulan Sudah Lahir Juara Olimpiade

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal