JAKARTA, iNews.id - Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) baru Nomor 8 Tahun 2025 terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) menunjukkan hasil positif. Tercatat, sudah ada 22,9 miliar dolar AS yang masuk rekening khusus (Reksu).
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo besaran devisa itu tercatat bahwa dalam dua bulan yakni Maret-April.
"Nah data pemantauan kami pada bulan Maret dan April ini itu ada ekspor DHE SDA yang masuk ke rekening khusus Reksu, itu berjumlah 22,9 miliar dolar AS," ucap Perry dalam pengumuman hasil RDG BI periode Juni 2025 secara virtual, Rabu (18/6/2025).
Dari total 22,9 miliar dolar AS tersebut, sebesar 7,6 miliar dolar AS berada dalam rekening umum valas dan 14,4 miliar dolar AS digunakan dalam berbagai keperluan.
Sedangkan dari 14,4 miliar dolar AS yang digunakan, 12 miliar dolar AS di antaranya merupakan penukaran ke rupiah, yang secara langsung menambah suplai valas di pasar.