Dewan Pers Akui UU Penyiaran Perlu Direvisi, tapi Bukan Timbulkan Wajah Buruk Demokrasi

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana. (Foto: Iwakum)

"Nah pelarangan jurnalisme investigasi di pasal 50 B yang di RUU Penyiaran tersebut jelas itu memangkas kemerdekaan pers," tutur Yadi.

Dia mengingatkan, keberadaan Pasal 1 UU Pers yang menjelaskan tugas wartawan yakni untuk mencari, mengolah hingga menyiarkan informasi menjadi berita ke khalayak perlu dipahami dengan baik.

"Nah ini adalah salah satu definisi penting yang harus dipahami," kata Yadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Nasional
3 hari lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Nasional
4 hari lalu

Mengimajinasikan Indonesia

Internasional
19 hari lalu

Maria Corina Machado Raih Nobel Perdamaian 2025, Simbol Perlawanan Demokrasi Venezuela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal