JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers Bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Papua. Satgas juga akan menginvestigasi beredarnya video provokasi yang diduga dibuat oknum jurnalis.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, Dewan Pers menerima laporan tentang beredarnya video propaganda yang meresahkan warga Papua dan berkedok karya jurnalistik. Video itu diduga kuat dibuat dua oknum wartawan televisi.
Agung mengatakan, Dewan Pers belum dapat memastikan apakah laporan tersebut benar adanya. Dia menyebut Satgas akan bekerja selama tiga bulan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap permasalahan ini.
"Ada narasi yang terbangun, teman-teman wartawan, oknumnya, melakukan tindakan provokasi hingga membuat situasi di Papua gaduh, gitu kan,” kata Agung saat memberikan keterangan pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Turut hadir dalam konferensi pers ini Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dan Ketua AJI Abdul Manan.
Agung mengatakan, saat ini sebagian masyarakat Papua sudah tak mempercayai wartawan maupun media massa lantaran adanya pekerjaan oknum jurnalis yang merugikan semua pihak. Kondisi ini pun merugikan jurnalis secara keseluruhan.