Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi wartawan (foto: Pixabay)

Tak hanya itu, mereka menuntut perusahaan teknologi digital, termasuk penyedia kecerdasan buatan (AI), untuk memberikan imbalan yang layak atas pemanfaatan karya jurnalistik sebagai sumber data maupun materi pelatihan sistem AI, sekaligus mencantumkan asal media secara jelas dan dapat diverifikasi.

"Mendesak platform teknologi digital, termasuk AI, memberikan kompensasi yang adil, wajar, dan profesional atas penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data dan bahan pelatihan sistem AI, serta mencantumkan sumber media yang jelas, akurat, dan dapat ditelusuri," lanjutnya.

Dalam deklarasi tersebut, disepakati pula sejumlah komitmen lain, antara lain ketaatan terhadap kode etik jurnalistik, serta kesepahaman untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjamin keselamatan jurnalis serta insan media.

"Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pekerja jurnalistik serta memastikan penegakan hukum yang adil terhadap segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap pers," katanya.

Deklarasi ini ditandatangani oleh Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Ketum PWI: Pers Bukan Sekadar Industri Informasi, tapi juga Fondasi Demokrasi Bangun Bangsa

Nasional
19 jam lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Nasional
20 jam lalu

Ketua Dewan Pers: Disrupsi Media Tantangan untuk Manusia Jadi Kreatif dan Inovatif

Nasional
3 hari lalu

Dewan Pers Tegaskan Peran Penting Pers: Penyambung Aspirasi Rakyat-Kebijakan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal