Dewan Pers Kecam Kekerasan Wartawan usai Sidang Vonis SYL: Tugas Jurnalis Tak Boleh Dihalangi

riana rizkia
Dewan Pers mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan simpatisan SYL. Lembaga itu menegaskan tugas jurnalis tidak boleh dihalang-halangi. (Foto: MPI)

Diketahui, polisi tengah mengusut dugaan pengeroyokan yang menimpa juru kamera salah satu televisi nasional, Bodhiya Vimala. Perbuatan itu diduga dilakukan oknum simpatisan SYL usai sidang vonis pada Kamis (11/7/2024).

“Benar, kami sudah menerima laporan 11 Juli, hari Kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Bodhiya Vimala sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan oknum simpatisan SYL yang diduga memukul dan menendangnya saat meliput sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi beberapa rekannya untuk melaporkan insiden tersebut. 

"Jadi saya mau membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)," kata Bodhiya, Kamis (11/7/2024).

Bodhiya mengatakan, ada sekitar tiga anggota ormas bernama Formasi yang diduga melakukan kekerasan terhadapnya. Ada yang memukul dan menendang tubuhnya di beberapa titik. 

"Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Brimob Tembus 11 Titik Longsor Agam, Evakuasi 69 Jenazah dan Bangun Solar Panel untuk Warga

Nasional
3 hari lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Buletin
3 hari lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Nasional
4 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal