Diketahui, polisi tengah mengusut dugaan pengeroyokan yang menimpa juru kamera salah satu televisi nasional, Bodhiya Vimala. Perbuatan itu diduga dilakukan oknum simpatisan SYL usai sidang vonis pada Kamis (11/7/2024).
“Benar, kami sudah menerima laporan 11 Juli, hari Kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Bodhiya Vimala sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan oknum simpatisan SYL yang diduga memukul dan menendangnya saat meliput sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi beberapa rekannya untuk melaporkan insiden tersebut.
"Jadi saya mau membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)," kata Bodhiya, Kamis (11/7/2024).
Bodhiya mengatakan, ada sekitar tiga anggota ormas bernama Formasi yang diduga melakukan kekerasan terhadapnya. Ada yang memukul dan menendang tubuhnya di beberapa titik.
"Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik," katanya.