"Prinsip jurnalistik 5W+ 1H harus diperdalam. Yang namanya isi khutbah, tidak pernah ada unsur 5W 1H, karena itu sepihak dari pengkhutbah, penceramah atau rohaniawan, makanya kami dari Dewan Pers tidak pernah menganjurkan isi khutbah bulat-bulat dijadikan berita," jelas dia.
Dia mengingatkan bahwa khutbah selalu dipenuhi dengan pesan rohani, hubungan manusia dengan Tuhan. Seandainya ada isi khutbah yang menyangkut persoalan sosial, atau politik, pasti dibungkus dalam konteks keagamaan.
Sementara sebuah berita tidak hanya menyangkut satu orang, melainkan juga menyangkut orang banyak. "Kewajiban Anda mengecek, mengonfirmasi dan verifikasi dari pihak lain," jelas dia.