“Hari ini AMSI akan merilis pernyataan sikap. Kami berharap semakin banyak organisasi yang juga menyampaikan rilis. Kita harus bersuara,” ujar Elin.
Menurut Elin, yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara kepentingan internasional dan perlindungan industri media nasional.
“Kita berharap ada keseimbangan antara kepentingan internasional dan perlindungan terhadap industri media nasional,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan perjanjian internasional tidak dapat berlaku tanpa persetujuan DPR.
“Tidak ada perjanjian internasional yang bisa diterapkan tanpa persetujuan DPR. Jadi langkah yang bisa segera dilakukan adalah berdiskusi dan menyampaikan aspirasi ke DPR,” katanya.
Elin menambahkan, meskipun masih ada harapan pada itikad baik platform digital, perlindungan terhadap jurnalisme dan demokrasi tetap memerlukan payung regulasi yang kuat.
“Kita tidak bisa hanya berharap pada niat baik. Regulasi tetap diperlukan untuk melindungi ekosistem pers dan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.