Dewan Pers Soroti Draft RUU Penyiaran: Larangan Liputan Investigasi Ancam Kebebasan Pers

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers, Yadi Hendriana menyoroti draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Dewan pers menyoroti draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tersebar di masyarakat. Dalam aturan tersebut ada larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana mengkritisi peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pers. Sengketa pers diselesaikan oleh Dewan Pers sesuai dengan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. 

"Sengketa pers itu seperti dalam Pasal 15 mengenai fungsi-fungsi dewan pers itu salah satunya itu adalah memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers," kata Yadi saat dihubungi, Sabtu (11/5/2024).

"Jadi memang dewan pers ini satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk menyelesaikan sengketa pers," sambungnya.

Yadi menilai kewenangan KPI untuk menyelesaikan sengketa pers akan memberangus kebebasan pers. Menurutnya KPI tidak menjadi bagian dari rezim etik, sedangkan Dewan Pers menjadi bagian rezim tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

20 hari lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

20 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

27 hari lalu

Wartawan Udin Bernas Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Nama Diabadikan di Aula PWI DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal