Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata Jadi Saksi 

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan jadi saksi dalam sidang etik Dewas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (14/5/2024). Pimpinan KPK lainnya Alexander Marwata akan menjadi saksi.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron ada sepuluh saksi yang diperiksa.

"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata. Sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja," kata Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron akan hadir dalam sidang hari ini. 

"Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang," kata Syamsuddin.

Terpisah, Nurul Ghufron akan memenuhi panggilan untuk diperiksa pada sidang etik hari ini. Dirinya mengaku telah mempersiapkan semuanya dengan baik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

7 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

3 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal