Dewas : KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus The Big Fish seperti Kejagung

Ariedwi Satrio
Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri masih berada di jalurnya atau on the track. Hanya saja, KPK belum berhasil mengungkap kasus besar atau yang karib disapa 'the big fish' kurun waktu empat tahun.

"Sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak saat berbincang di program channel YouTube KPK RI, Senin (27/3/2023).

Menurut Tumpak, lembaga antirasuah dalam kurun waktu empat tahun lebih banyak melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap praktik suap penyelenggara negara. Meski memang, OTT yang dilakukan KPK di jaman Firli Bahuri tidak sebanyak era sebelumnya.

"Tapi kalau secara umum, ya kita masih dipercaya oleh masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar," sambung Tumpak.

Pria yang mengawali kariernya sebagai jaksa ini berharap fokus KPK ke depannya bisa menangani kasus besar yang mensejahterakan masyarakat atau dirasakan publik. Sebab, ia melihat banyak kasus OTT KPK yang justru tapi hasilnya tidak terlalu dirasakan masyarakat.

"Nah harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, dan untuk ini saya enggak tahu ya, mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya ya, saya juga enggak tahu ya," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
6 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Nasional
18 jam lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal