Dewas KPK Jadwalkan Ulang Sidang Kode Etik Pembelaan Nurul Ghufron 

Nur Khabibi
Sidang kode etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN Kementerian Pertanian dengan terlapor Nurul Ghufron ditunda. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kode etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terlapor Nurul Ghufron ditunda.  Dewas KPK akan menjadwalkan ulang sidang pada 20 Mei 2024.

"Senin jam 09.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi, Jumat (17/5/2024). 

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan sidang kode etik tersebut ditunda lantaran pembelaan terlapor belum selesai. 

"Ya ditunda, alasannya pembelaan yang bersangkutan belum selesai," kata Tumpak.

Anggota Dewas KPK Harjono sebelumnya mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN tersebut.

Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
1 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
2 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal