Dewas KPK Jadwalkan Ulang Sidang Kode Etik Pembelaan Nurul Ghufron 

Nur Khabibi
Sidang kode etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN Kementerian Pertanian dengan terlapor Nurul Ghufron ditunda. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Sidang kode etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terlapor Nurul Ghufron ditunda.  Dewas KPK akan menjadwalkan ulang sidang pada 20 Mei 2024.

"Senin jam 09.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi, Jumat (17/5/2024). 

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan sidang kode etik tersebut ditunda lantaran pembelaan terlapor belum selesai. 

"Ya ditunda, alasannya pembelaan yang bersangkutan belum selesai," kata Tumpak.

Anggota Dewas KPK Harjono sebelumnya mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN tersebut.

Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
49 menit lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Batik Hasil Suap di Sidang: Cenderamata Perpisahan

57 menit lalu

Ditahan KPK, Anggota DPRD Jatim Mahrus Diduga Suap Rp1,5 Miliar demi Dapat Hibah Rp83,4 Miliar

3 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas

4 jam lalu

Kasus Suap di Rejang Lebong Melebar, KPK Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal