Dewas KPK Jadwalkan Ulang Sidang Kode Etik Pembelaan Nurul Ghufron 

Nur Khabibi
Sidang kode etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN Kementerian Pertanian dengan terlapor Nurul Ghufron ditunda. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Sidang kode etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terlapor Nurul Ghufron ditunda.  Dewas KPK akan menjadwalkan ulang sidang pada 20 Mei 2024.

"Senin jam 09.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi, Jumat (17/5/2024). 

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan sidang kode etik tersebut ditunda lantaran pembelaan terlapor belum selesai. 

"Ya ditunda, alasannya pembelaan yang bersangkutan belum selesai," kata Tumpak.

Anggota Dewas KPK Harjono sebelumnya mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN tersebut.

Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal