Dewas KPK Sudah Putuskan Kasus Etik Firli Bahuri, Umumkan Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas atau Dewas KPK telah mengantongi putusan etik Firli Bahuri. Namun, putusan etik itu baru akan dibacakan pada Rabu (27/12/2023) pekan depan.

Putusan baru bisa dibacakan karena Dewas KPK harus menyusun pertimbangan, bukti dan sebagainya secara tertulis.

"Masa putusan begitu saja, mesti ada bukti-buktinya, mesti ada pasal-pasal yang dilanggar, mesti ada yang meringankan apa, memberatkan apa, semua itu kan mesti dituangkan secara tertulis," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (22/12/2023).

"Nah majelis untuk saat ini tidak siap, butuh waktu dan biasanya yang namanya putusan itu bukan satu atau dua halaman, cukup tebal gitu,” imbuhnya.

Syamsuddin hanya memastikan Dewas telah mengambil keputusan secara bulat. Bahkan tidak ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion di kalangan Dewas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

Nasional
11 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
13 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
14 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
15 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal