Dewas KPK Sudah Putuskan Kasus Etik Firli Bahuri, Umumkan Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas atau Dewas KPK telah mengantongi putusan etik Firli Bahuri. Namun, putusan etik itu baru akan dibacakan pada Rabu (27/12/2023) pekan depan.

Putusan baru bisa dibacakan karena Dewas KPK harus menyusun pertimbangan, bukti dan sebagainya secara tertulis.

"Masa putusan begitu saja, mesti ada bukti-buktinya, mesti ada pasal-pasal yang dilanggar, mesti ada yang meringankan apa, memberatkan apa, semua itu kan mesti dituangkan secara tertulis," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (22/12/2023).

"Nah majelis untuk saat ini tidak siap, butuh waktu dan biasanya yang namanya putusan itu bukan satu atau dua halaman, cukup tebal gitu,” imbuhnya.

Syamsuddin hanya memastikan Dewas telah mengambil keputusan secara bulat. Bahkan tidak ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion di kalangan Dewas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal