Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin 24 Juli meski Johanis Tanak Cuti

Ariedwi Satrio
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menegaskan akan tetap menggelar sidang etik.(Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) mengagendakan sidang etik untuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, Tanak meminta agar sidang etik tersebut diundur karena ia sedang cuti dan tak bisa hadir.

"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Tanak mengaku sudah mengirimkan surat ke Dewas KPK ihwal permohonan untuk menunda sidang etik tersebut. Namun, ia menekankan siap untuk menghadapi sidang etik tersebut.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menggelar sidang berkaitan dengan etik Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Dalam sidang tersebut, dewas akan mempertimbangkan permohonan Tanak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

57 tahun lalu

Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Diduga Palak 914 Petani buat Urus Pelepasan Kawasan Hutan

57 tahun lalu

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal