Dewas KPK:Tes Wawasan Kebangsaan Bermasalah Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemberhentian Pegawai

Raka Dwi Novianto
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermasalah. Tes tersebut merupakan sebagai syarat untuk beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan, tes twawasan kebangsaan tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK karena tidak lolos tes.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK (tes wawasan kebangsaan) bagi pegawai KPK memang bermasalah," ujar Syamsuddin di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Bisnis
24 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
24 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
1 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal