Dewas KPK:Tes Wawasan Kebangsaan Bermasalah Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemberhentian Pegawai

Raka Dwi Novianto
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermasalah. Tes tersebut merupakan sebagai syarat untuk beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan, tes twawasan kebangsaan tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK karena tidak lolos tes.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK (tes wawasan kebangsaan) bagi pegawai KPK memang bermasalah," ujar Syamsuddin di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
7 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
7 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
15 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal