Dewas Kumpulkan Bukti Penerimaan Gratifikasi Pimpinan KPK Lili Pintauli terkait MotoGP

Ariedwi Satrio
Laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar diproses Dewas KPK. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Saat ini, Dewas sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar terkait ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika.

Dewas KPK belum menjadwalkan permintaan keterangan atau klarifikasi dari Lili Pintauli. Menurut Anggota Dewas KPK Harjono, tim masih harus melengkapi bukti-bukti guna mendukung laporan dugaan pelanggaran etik tersebut dahulu, sebelum nantinya diklarifikasi kepada Lili Pintauli Siregar.

"Masih dikumpulkan bukti-buktinya. Setelah team klarifikasi selesai dilaporkan ke rapat pendahuluan, disitu semua anggota Dewas bersidang," kata Harjono saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/4/2022).

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK. Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi terkait ajang balap motor MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol

Nasional
31 menit lalu

Breaking News: Eks Menag Yaqut Ditahan KPK

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Diperiksa sebagai Tersangka: Bismillah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal