Pimpinan KPK Sebut Kepala Daerah Pungut Pungli Sama dengan Orang Tua Peras Anak

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mewanti-wanti seluruh para kepala daerah agar tidak memungut pungutan ilegal. Dia menyamakan kepala daerah yang menerima pungli mirip dengan orang tua memeras uang anak-anaknya sendiri.

"Kita belakangan ini dihebohkan dari fenomena ibu menyembelih putranya, kita semua terhenyak miris dan sedih mendengarnya, tapi kita kadang abai bahwa kepala daerah yang memungut pungutan ilegal bahkan memeras rakyat dalam pengurus ijin, PBJ, manajemen ASN, sesungguhnya senafas orang tua yang memeras anak-anaknya," kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Ghufron meminta kepala daerah untuk benar-benar menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengayom, pelayan, serta pelindung rakyatnya. Ghufron mengatakan, kepala daerah seharusnya bisa menjadi sosok ayah yang baik dan istimewa untuk keluarganya.

"Kepala daerah diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi, melindungi, dan memenuhi kebutuhan segenap warganya, bukan sebaliknya aparat yang menjadi penghisap dan pemeras rakyatnya. Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK," imbau Ghufron.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
2 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal