Pada akhir Desember 2023, dengan mempertimbangkan putusan Dewas, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Firli. Sementara Lili mengundurkan diri sebelum disidang etik.
Selain itu, banyak pegawai KPK yang juga tersangkut masalah etik dan diberhentikan dengan tidak hormat. Mulai dari korupsi uang perjalanan dinas hingga melakukan pemerasan terhadap tahanan korupsi.
"Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun," ungkapnya.