Dewas Minta Maaf Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK, Banyak Pelanggaran Etik

Riyan Rizki Roshali
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers terkait Laporan Kinerja Dewas KPK 2019-2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Pada akhir Desember 2023, dengan mempertimbangkan putusan Dewas, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Firli. Sementara Lili mengundurkan diri sebelum disidang etik.

Selain itu, banyak pegawai KPK yang juga tersangkut masalah etik dan diberhentikan dengan tidak hormat. Mulai dari korupsi uang perjalanan dinas hingga melakukan pemerasan terhadap tahanan korupsi.

"Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
11 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Buletin
12 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal