Dewas Periksa Etik Pimpinan KPK, Hari Ini Hanya Nurul Ghufron yang Bisa

Nur Khabibi
Dewas mengonfirmasi hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang bisa mengikuti pemeriksaan etik pimpinan KPK terkait dugaan pertemuan dengan tersangka korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memeriksa seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran kode etik pertemuan dengan tersangka korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (27/10/2023). Namun dari 5 pimpinan KPK, hanya Nurul Ghufron yang bisa hadir hari ini.

"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (27/10/2023).

Albertina belum bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap Nurul Ghufron. Dia menyebut akan ada penyesuaian kembali karena mayoritas pimpinan KPK tidak bisa.

"Karena ini ada perubahan kan nanti kami cek lagi ya," ujarnya.

Albertina pun menjelaskan alasan beberapa pimpinan yang tidak bisa penuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal