Dewas Periksa Etik Pimpinan KPK, Hari Ini Hanya Nurul Ghufron yang Bisa

Nur Khabibi
Dewas mengonfirmasi hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang bisa mengikuti pemeriksaan etik pimpinan KPK terkait dugaan pertemuan dengan tersangka korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023). (Foto: MPI)

Kemudian, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berhalangan hadir karena dalam keadaan sakit. 

"Pak Johanis Tanak dan Alexander Marwata tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang dinas di luar kota," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
7 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
7 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
8 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal