Dewas Periksa Etik Pimpinan KPK, Hari Ini Hanya Nurul Ghufron yang Bisa

Nur Khabibi
Dewas mengonfirmasi hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang bisa mengikuti pemeriksaan etik pimpinan KPK terkait dugaan pertemuan dengan tersangka korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023). (Foto: MPI)

Kemudian, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berhalangan hadir karena dalam keadaan sakit. 

"Pak Johanis Tanak dan Alexander Marwata tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang dinas di luar kota," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

6 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

1 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal