Dewas mengonfirmasi hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang bisa mengikuti pemeriksaan etik pimpinan KPK terkait dugaan pertemuan dengan tersangka korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023). (Foto: MPI)
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berhalangan hadir karena dalam keadaan sakit.
"Pak Johanis Tanak dan Alexander Marwata tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang dinas di luar kota," tuturnya.