Di Depan Botok cs, DPR Sepakat Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Sidang Paripurna (dok. DPR)

Habiburokhman mengatakan, pembahasan RUU ini bermula ketika Komisi III DPR mengugaskan Badan Keahlian untuk membuat naskah akademik dan draf RUU pada 16 September 2025. 

"Dan itulah yang terus dibahas ya dari 30 Maret sampai saat ini kita sudah membahas ya draf ya. Dan dalam merumuskan draf tersebut kita sudah memanggil 50 orang narasumber," katanya.

"Hari ini ada dua narasumber lagi sebetulnya tapi mereka berhalangan karena khawatir situasi keamanan, padahal insya Allah nggak ada apa-apa. Tapi akan kita lanjutkan terus," ujar dia.

Selain itu, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah. Lalu kunjungan kerja anggota Komisi III ke masing-masing daerah pemilihannya.

Dia mengakui, permasalahan seputar perampasan aset adalah rendahnya pemulihan kerugian negara. "Dari data yang kami dapat mungkin paling besar ya kerugian negara yang kembali itu 20 persen dari kerugian yang rill ya dalam tindak pidana korupsi," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Ojol Ikut Gabung Aksi di Depan Gedung DPR, Ikut Desak RUU Perampasan Aset

8 jam lalu

Menko Polkam Ungkap Sejumlah Orang Ditangkap sebelum Aksi Demo di DPR

8 jam lalu

Botok Aktivis Pati Diterima DPR, Masuk ke Ruang Sidang Paripurna

9 jam lalu

Jawab Aspirasi Demo, Pemerintah-DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal