Di Depan Jokowi, Firli Sebut KPK Terima 1.838 Laporan Gratifikasi Rp7,48 Miliar

Raka Dwi Novianto
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan dalam acara Harkodia 2021 di Gedung KPK. (Foto akun Youtube KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan  telah menerima laporan terkait gratifikasi sebanyak 1.838 laporan selama tahun 2021. Dari 1.838 laporan itu senilai Rp7,48 miliar.

Hal itu disampaikan Firli di hadapan Presiden Joko Widodo, para menteri kabinet Indonesia maju, serta perwakilan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan lembaga.

"Tahun 2021 1838 laporan dengan nilai Rp7,48 miliar dan Rp1,8 miliar ditetapkan sebagai milik negara, Rp5,6 miliar ditetapkan sebagai bukan milik negara," ujar Firli dalam sambutannya, Kamis (9/12/2021).

"Kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi," imbuhnya.

Firli juga mengungkapkan terkait pelaporan untuk pencegahan korupsi. Sebanyak 97,20 % tingkat kepatuhan eksekutif, 92,46%, yudikatif 96,78%, legislatif 89,51%, dan pada tingkat BUMN/BUMD 95,97%.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
8 hari lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Nasional
23 hari lalu

Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Nasional
26 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal