Di Depan Yusril dan Forum Guru Besar KAHMI, Mahfud MD Jelaskan Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan sambutan pada Webinar Forum Guru Besar Insan Cita (FGBIC) yang dilaksanakan secara daring, Minggu (5/12/21) malam.  (Foto: Istimewa)

Menurut mantan Ketua MK itu, diskusi-diskusi atau kritik teoritis atas vonis MK itu sangat diperlukan karena tiga hal. Pertama untuk mengembangkan studi-studi hukum tata negara; kedua untuk memperluas pengenalan masyarakat terhadap eksistensi MK dalam ketatanegaraan di Indonesia; dan ketiga untuk memberi masukan atau kritik terhadap MK.

Mahfud MD yang juga guru besar hukum tata negara  mengatakan teori yang paling tinggi di dalam hukum tata negara yakni teori keberlakuan hukum tata negara di suatu negara tidak harus ikut teori pakar atau yang berlaku di negara lain.

"Melainkan ikut apa yang ditetapkan oleh negara itu sendiri sesuai dengan resultante terkait poleksosbudnya masing-masing," tutur Mahfud.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Nasional
11 hari lalu

Yusril Kecam Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Maluku: Wajib Dihukum!

Nasional
27 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
1 bulan lalu

Menko Yusril Buka Suara soal Penjual Es Kue Jadul yang Dituding Aparat Pakai Spons 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal