Di Depan Yusril dan Forum Guru Besar KAHMI, Mahfud MD Jelaskan Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan sambutan pada Webinar Forum Guru Besar Insan Cita (FGBIC) yang dilaksanakan secara daring, Minggu (5/12/21) malam.  (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik dan mendorong dilakukannya diskusi serta perdebatan atas vonis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Ketja. Menurutnya, diskusi-diskusi seperti itu bermanfaat untuk penguatan hukum tata negara ke depannya.

Selain itu, diskusi dibutuhkan untuk menguatkan fungsi dan peran peran MK. Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menyampaikan sambutan pada Webinar Forum Guru Besar Insan Cita (FGBIC) yang dilaksanakan secara daring, Minggu (5/12/21) malam. 

FGBIC merupakan forum kajian yang pada umumnya beranggotakan akademisi yang tergabung di dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di mana Mahfud MD merupakan Ketua Dewan Pakar. Hadir sebagai narasumber utama pada webinar itu pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dengan pembahas Prof Susi Dwi Harjanti, Prof Didin S Damanhuri, Prof Nurliah Nurdin, Dr Ali Syafaat, dan dimoderatori oleh Prof Nurul Baruzah.

Menurut Mahfud MD, putusan MK boleh didiskusikan dengan berbagai pendapat atau teori-teori. Tetapi dia menegaskan yang berlaku yakni amar putusan MK itu sendiri. Mahfud lantas mengemukakan jika putusan hakim yang inkrah berlaku mengikat dan menyelesaikan sengketa, terlepas dari adanya orang yang setuju atau tak setuju.

"Putusan MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat tapi masih berlaku selama dua tahun atau sampai diperbaiki. Itulah yang berlaku mengikat," kata Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Dewan Pakar DPP Korps Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Yusril: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Sama-Sama Konstitusional

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Nasional
12 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Era Baru Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal