Di KPK, Deddy Mizwar Ungkap Ada Pelanggaran Tata Ruang Proyek Meikarta

Ilma De Sabrini
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/12/2018). Pria yang kerap disapa Demiz itu diperiksa sekitar lima jam terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta

Demiz mengaku mendapat 31 pertanyaan dari penyidik KPK. Salah satunya terkait proses rekomendasi Pemprov Jawa Barat untuk pembangunan proyek Meikarta. 

“Saya enggak hafal pertanyaannya, tapi seluruh pertanyaan ada 31 termasuk nama orang tua saya, seputar Meikarta, rapat-rapat dengan DPRD, rekomendasi, dan semuanya," kata Demiz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dia mengatakan, Pemprov Jabar merekomendasikan perizinan proyek tersebut dengan luas 84,6 hektar. Atas rekomendasi itu, kata dia, seharusnya Lippo Group sebagai pengembang Meikarta tidak bisa memenuhi janji yang diiklankan kepada publik mengenai pembangunan seluas 500 hektar. Dia menyebut salah satu janji yang diiklankan ada tujuh pusat perbelanjaan dan kawasan komersial dengan luas 150 hektar.

“Pihak pengembang satu hal, (Meikarta) enggak bisa memenuhi yang diiklankan karena itu melanggar tata ruang. Kalau Pemprov melanggar tata ruang, maka pejabat terkait pasti di penjara pasti, selesai. Pelanggaran tata ruang adalah pidana,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Bisnis
7 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Seleb
2 tahun lalu

Deretan Artis Lawas Terkaya Masih Eksis hingga Kini, Nomor 3 Punya Rumah Super Mewah Rp150 Miliar

Seleb
3 tahun lalu

Deretan Artis yang Sangat Ditunggu saat Ramadhan, Ada Deddy Mizwar hingga Komeng

Seleb
3 tahun lalu

5 Artis Lawas Pernah Jadi Pejabat Tinggi, Nomor 3 Aktor Ganteng Era 80-an Sempat Menjabat sebagai Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal