Di KPK, Deddy Mizwar Ungkap Ada Pelanggaran Tata Ruang Proyek Meikarta

Ilma De Sabrini
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

Menurut Demiz, Meikarta berdiri di atas kawasan strategis provinsi. Karena itu, penggunaan lahan dan tata ruangnya harus mendapat rekomendasi dari provinsi. Demiz menuturkan, pada 2017 provinsi telah merekomendasikan hanya 84,6 hektar sesuai dengan permintaan Bupati Bekasi. Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Tahun 1993.

Dia pun mempertanyakan apakah lahan yang diberikan kepada pengembang melebihi rekomendasi yang diberikan pemprov. Apabila hal itu terjadi, Demiz menuturkan, seharusnya Pemkab Bekasi tidak bisa serta merta mengubah aturan tata ruang.

“Harus ada persetujuan Pemerintahan Provinsi (Jawa Barat) dan juga pemerintah pusat. Enggak bisa (Pemkab Bekasi) suka-suka karena dampaknya besar. Akan terjadi bencana soal tata ruang,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
1 bulan lalu

Maruarar Siap Bangun Rusun MBR di Meikarta: Sudah Lapor Presiden

Nasional
2 bulan lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Bisnis
11 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal