JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara jual beli pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Sidang yang digelar Rabu (26/6/2019) itu menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy).
Sidang juga menghadirkan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Pada kesempatan itu Romy mengungkapkan, ada kode komunikasi B1 untuk Lukman Hakim.
"Biasanya saya panggil Pak Menag, Pak Menteri. Kalau bahasa lisan kadang B1," ujar Romy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mendalami pernyataan Romy. "B1 itu apa artinya?" tanya Jaksa Basir kepada Romy.
Romy kemudian menjelaskan bahwa arti dari kode B1, yaitu Banteng Satu. Kode tersebut karena lokasi kantor dari Menag berada di daerah Lapangan Banten, Jakarta Pusat. "Banteng satu. Soalnya kan kantornya di Lapangan Banteng," ucapnya.
Jaksa kemudian menanyakan kepada Romy menggunakan kode B1 saat berkomunikasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin terkait suap pengisian jabatan di Kemenag. Namun, Romy mengaku lupa. "Lupa," kata Romy.
Mendengar jawaban Romy, jaksa kemudian siap membeberkan isi percakapan Romy dengan Haris terkait penggunaan kode B1 tersebut. "Lupa? Nanti keluar chatnya di waktu yang tepat," ucap jaksa.