Tiga Alasan Menag Lukman Loloskan Haris Hasanuddin Jadi Kakanwil Jatim

Ilma De Sabrini
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. (Foto; iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait alasannya tetap memilih Haris Hasanuddin sebagai kepala Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim). Peristiwa itu terjadi saat Lukman dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Lukman mengatakan, ada tiga alasan dirinya meloloskan Haris. Pertama, hukuman disiplin yang pernah diterima Haris, tidak bisa dijadikan pegangan dalam seleksi pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).

"Pertama, hukuman yang pernah diterima oleh Saudara Haris itu sama sekali tidak bisa dijadikan batu uji bagi yang bersangkutan untuk memiliki hak yang sama (mengikuti seleksi)," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Padahal, diketahui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Kemenag tidak meloloskan nama Haris karena pernah melanggar aturan disiplin. Faktanya, Haris lolos diduga menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan memberikan gratifikasi ke Lukman.

"Fakta itu secara hukum tidak bisa dijadikan fakta pembeda dengan dua yang lain yang tidak dihukum," ujar Lukman.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu

Nasional
5 bulan lalu

Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
5 bulan lalu

Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada

Nasional
6 bulan lalu

916 Polisi Dikerahkan Kawal Sidang Tuntutan Hasto Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal