Di Pengadilan Tipikor Sekda Tanjungbalai Sebut Mantan Penyidik KPK Stepanus Minta Rp1,4 miliar

Antara
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Antara).

"Bu Tati mengatakan, Bang saya diminta Pak Wali untuk menyampaikan uang, tapi tidak disampaikan uang apa dan berapa uangnya," katanya.

Belakangan Yusmada mengatakan, Syahrial sudah mengirim uang melalui BRIlink. "Uangnya tidak disebutkan dari mana, total pemberiannya juga tidak tahu," ucapnya.

Dalam kesaksiannya, dia juga mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta kepada Syahrial melalui orang dekat Syahrial bernama Sajari Lubis.

"Sajari Lubis mendatangi saya saat masa seleksi, katanya saya akan jadi sekda tapi kalau terpilih saya akan kasih uang terima kasih ke Syahrial. Jadi saya dilantik 12 September 2019 lalu pada tanggal 6 September saya diminta untuk menyiapkan Rp100 juta," ucapnya.

Menurutnya, 10 hari setelah dia dilantik, dipanggil KPK terkait proses seleksi sekda. "Setelah 1,5 atau 2 tahun kemudian Pak Wali Kota menyampaikan ke saya kasus akan ditingkatkan ke penyidikan tapi tidak ada masalah karena ada orang yang membantu kita namanya Robin sebagai penyidik di KPK," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

5 hari lalu

Febrie Adriansyah Pertanyakan Dakwaan Pemerasan Tan Kian: Kapan Perintah Itu Diberikan?

5 hari lalu

Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus

7 hari lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal