Di Persidangan, Setnov Ungkap Panggilan Romantis Sang Istri kepadanya

Antara
Mantan ketua DPR Setya Novanto saat menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo. Agenda sidang kali ini adalah mendegarkan keterangan para saksi yang salah satunya adalah mantan ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa istri Setnov, Deisti Astriani Tagor, ternyata memiliki panggilan romantis untuk sang suami. Hal itu diungkapkan Setnov saat menceritakan perlakuan Deisti kepadanya, seusai mengalami kecelakaan mobil pada Kamis 16 November 2017.

“Saat itu, ternyata saya sudah di rumah sakit lain. Lalu istri saya mengatakan ‘Yang, kamu sudah di RSCM, kamu begitu lama pingsan’,” kata politikus Partai Golkar itu saat memberikan kesaksiannya dalam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4/2018).

“Yah (Ayah) atau yang (Sayang)?” tanya ketua majelis hakim Mahfudin yang memimpin jalannya sidang.

“Yang,” jawab Setnov.

“Masih romantis juga ya?” tanya hakim Mahfudin.

“Masih romantis lah biar begitu harus tetap romantis Yang Mulia,” jawab Setnov sambil tertawa kecil.

Deisti yang duduk di bangku pengunjung pun sempat tersenyum kecil dan tersipu.

“Saya mual saya kencang sekali, jadi diceritakan bagaimana, saat itu saya masih pusing, kepala masih diperban, diplester di tangan,” ungkap Setnov.

“Apakah Saudara pernah melihat luka sendiri? Memang ada benjolan di dahi?” tanya hakim Mahfudin.

“Iya, dibawakan cermin sama istri saya, ada bengkak di dahi, memar Yang Mulia,” jawab Setnov.

“Karena ada pernyataan Fredrich Yunadi di dalam konpers (konferensi pers),” kata hakim Mahfudin.

“Yang sebesar bakpao? Hahaha, yang saya tahu memar di situ dan saya juga habis operasi jantung, ginjal juga kurang bagus, saya hipertensi tinggi,” ujar Setnov.

“Sebelumnya ada foto Saudara luka cuma lecet kecil di dahi tangan kanan seperti di dalam visum dokter Bimanesh, jadi mana yang betul?” tanya hakim Mahfudin lagi.

“Waktu saya lihat malah beda, saya rasa memar saya lihat besar dan di KPK juga masih memar, di sebelah kiri memar ada bekas luka, waktu di rutan 4-5 hari baru membaik karena sempat sempat kompres di rutan (Rumah Tahanan KPK),” jelas Setnov.

Dokter Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi atas tuduhan berupaya menghindarkan Setnov dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. Fredrich diduga berperan membuat skenario kecelakaan untuk Setnov pada 16 November 2017 agar terhindar dari penyidik KPK.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Talkshow
1 tahun lalu

RAKYAT BERSUARA: Fredrich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati

Nasional
1 tahun lalu

Praktisi Hukum Pertanyakan Alasan Dedi Mulyadi Terlibat di Proses Kasus Vina

Bisnis
3 tahun lalu

Deretan Pengacara dengan Bayaran Termahal di Indonesia, Siapa Saja?

Megapolitan
4 tahun lalu

Buat e-KTP di Tangsel, ODGJ Ngamuk Kira Petugas Pakaian APD Pocong

Nasional
5 tahun lalu

Digelar Virtual, Terpidana Fredrich Ikuti Sidang Perdana Perkara PK dari Lapas Cipinang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal