Diakui Pemerintah, Lulusan Pesantren Tinggi Sandang Gelar Sarjana Agama

Widya Michella
Majelis Masyayikh menggelar sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Salafiyyah Parappe, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (2/11/2023). (Foto: Kemenag)

Direktur Pesantren Modern Ikatan Masjid Musalla Indonesia Muttahidah (IMMIM), Makassar, Sulawesi Selatan, Amrah Kasim menambahkan, pada masa lalu banyak lulusan pesantren yang ditolak ketika mencoba melanjutkan pendidikan formal atau masuk ke institusi seperti Akademi Kepolisian (Akpol) atau Akademi Militer (Akmil).

"Jika saat ini masih berlangsung, maka itu pelanggaran hukum," kata pengajar di UIN Alauddin Makassar ini. 

Sebagai anggota Majelis Masyayikh, Amrah Kasim menandaskan pesantren memiliki tanggung jawab kepada publik dengan menjaga kualitas pendidikannya. Maka dari itu, pesantren bersama Majelis Masyayikh akan segera mewujudkan standar mutu pendidikan pesantren yang menjadi acuan kualitas alumninya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Prabowo: Santri Bukan Hanya Penjaga Moral, tetapi juga Pelopor Kemajuan Bangsa

Muslim
17 hari lalu

Sambut Hari Santri 2025, Menag: Pesantren Jantung Peradaban Bangsa

Nasional
17 hari lalu

Gelar Aksi Bela Kiai, Pagar Nusa Tegaskan Marwah Kiai Fondasi Persatuan Nasional

Nasional
20 hari lalu

Revisi UU Sisdiknas, Komisi X DPR Ingin Perkuat Posisi Pesantren

Nasional
24 hari lalu

LPOI Kecam Narasi Jahat terhadap Pesantren: Ini Pelecehan terhadap Umat Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal