Jelang Pendaftaran Capres, KPU Panggil Ketua Umum dan Sekjen Partai

Antara
Irfan Ma'ruf
Komisi Pemilihan Umum. (iNews.id/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada tanggal 4-10 Agustus 2018. Sebelum pendaftaran, KPU terlebuh dulu mengundang partai politik untuk mendengarkan teknis pengajuan kandidat.

Ketua umum dan sekjen partai diharapkan hadir dalam pertemuan yang akan digelar sehari sebelum pendaftaran tersebut, sementara bakal calon presiden dan wakil presiden tidak perlu hadir.

"Kami akan mengundang pimpinan parpol lagi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Persiapan teknis yang akan disampaikan kepada partai politik di antaranya bagaimana kedatangan serta jumlah pendukung yang boleh ikut mendaftarkan serta tentang pemeriksaan kesehatan. Pendukung yang diperbolehkan masuk hanya puluhan orang. Jika kandidat membawa ratusan massa, mereka diminta mengantarkan sampai di halaman KPU.

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 diprediksi hanya dua capres yakni petahana Joko Widodo dan penantang lamanya Prabowo Subianto. Keduanya akan diusung dari dua arus koalisi pendukung pemerintah dan koalisi empat parpol yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski begitu, koalisi Gerindra belum mendeklarasikan capres yang akan diusung.

Selain itu, kedua capres juga belum memutuskan cawapres yang akan diusung. Keduanya masih saling menahan nama dan kemungkinan baru diumumkan pada masa-masa akhir pendaftaran di KPU. Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi mengenai figur cawapres baik untuk pendamping Jokowi maupun Prabowo. 

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
12 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
13 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
15 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
15 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal