Dibuka Menag Gus Yaqut, Ini Jalur PMB PTKIN 2024 dan Jadwal Pendaftarannya

Kastolani Marzuki
Menag Gus Yaqut meresmikan PMB PTKIN 2024 di Jakarta, Jumat (19/1/2024). (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2024 akan mulai dilaksanakan 22 Januari 2024.

PMB PTKIN se-Indonesia ini dibuka serentak oleh Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, Ketua Forum Rektor PTKIN Masnun Thahir, Ketua Pelaksana PMB PTKIN Nyayu Khodijah, serta Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama. 

Menag meminta jajaran PTKIN membuat cara-cara kreatif agar menarik minat pelajar untuk mendaftar di kampusnya. "Saya minta PTKIN agar memiliki cara-cara kreatif agar dapat menarik minat para pelajar untuk mendaftar di sini," kata Gus Men, panggilan akrabnya. 

Untuk itu, Gus Men juga meminta PTKIN agar dapat melakukan benchmarking kepada perguruan tinggi lain yang lebih baik. "Kita jangan berpuas diri. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk meningkatkan kualitas PTKIN," tandas Menag. 

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menuturkan, program PMB PTKIN tahun ini mengusung tema Start To Be Smart. 

Dia berharap, dalam pelaksanaan PMB kali ini, seluruh PTKIN dapat bersinergi dan saling mendukung untuk menjaring calon mahasiswa terbaik. 

3 Jalur PMB

Ketua Pelaksana PMB PTKIN, Nyayu Khodijah menjelaskan, terdapat tiga jalur PMB PTKIN, yaitu Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN), Ujian Masuk (UM), dan jalur mandiri. 

"SPAN PTKIN atau Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri merupakan seleksi masuk berdasarkan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya," papar Rektor UIN Palembang tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

57 tahun lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

57 tahun lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal