Dicky Kartikoyono Bicara Pengembangan Stablecoin di RI, Digunakan sebagai Alat Investasi

Anggie Ariesta
Dicky Kartikoyono saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di ruang Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Foto: Arif Julianto)

Pemilihan SBN sebagai dasar aset dinilai penting karena SBN merupakan aset bebas risiko (risk free) yang selama ini menjadi acuan utama di pasar keuangan. 

"Karena itu benchmark dari risk free financial asset. Kalau benchmark-nya sudah ada, maka instrumen lain bisa mengikuti," ujarnya.

Namun, BI menegaskan bahwa stablecoin tidak akan dijadikan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Sesuai undang-undang, satu-satunya alat pembayaran yang sah tetap rupiah, baik dalam bentuk fisik maupun digital melalui CBDC.

"Stablecoin itu alat investasi, bukan alat bayar. Alat bayar di Indonesia hanya rupiah, tapi bentuknya bisa digital," katanya.

Dengan adanya benchmark berbasis SBN, Dicky berharap ekosistem aset digital di Indonesia dapat berkembang lebih sehat, transparan, dan tetap berada dalam koridor stabilitas sistem keuangan nasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
5 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
11 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal