JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jabatan itu sudah diembannya sejak Maret 2020.
Achmad Yurianto pun mengonfirmasi kabar tersebut. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari mutasi jabatan di Kemenkes.
"Benar, ini mutasi biasa," ucapnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Kabarnya pria yang akrab disapa Yuri ini bakal menduduki jabatan Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.