Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Gantikan Purbaya Yudhi

Anggie Ariesta
LPS menunjuk Didik Madiyono sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS. (Foto: Dok. LPS)

JAKARTA. iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK), Selasa (9/9/2025) dan berlaku efektif mulai hari ini, Rabu (10/9/2025).

Penunjukan Didik dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Purbaya baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.

Sekretaris LPS Jimmy Ardianto menuturkan, keputusan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

“Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujar Jimmy dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Sebut Defisit APBN Tak Otomatis Picu Inflasi, Ini Penjelasannya 

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Minta Maaf usai Tanggapi Tuntutan 17+8, Jelaskan Maksud Ucapannya

Photo
3 bulan lalu

LPS: Jurus Lokal Wisdom ala Soemitronomics Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Nasional
3 bulan lalu

Survei LPS Ungkap Minat Warga Menabung Turun, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal