Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Gantikan Purbaya Yudhi

Anggie Ariesta
LPS menunjuk Didik Madiyono sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS. (Foto: Dok. LPS)

Selain itu, dasar hukum juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS mengenai tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.

Didik akan menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner hingga 24 September 2025, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.

Sementara itu, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS definitif masih berlangsung. Nama-nama terpilih nantinya akan diputuskan oleh DPR RI dan dilantik oleh Presiden Prabowo.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Sebut Defisit APBN Tak Otomatis Picu Inflasi, Ini Penjelasannya 

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Minta Maaf usai Tanggapi Tuntutan 17+8, Jelaskan Maksud Ucapannya

Photo
3 bulan lalu

LPS: Jurus Lokal Wisdom ala Soemitronomics Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Nasional
3 bulan lalu

Survei LPS Ungkap Minat Warga Menabung Turun, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal