Diduga Ada Penggelembungan Suara, Din Syamsuddin Desak Audit Forensik IT Sirekap

Farhan Shatry
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, mencurigai adanya kejanggalan dalam hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mendorong agar dilakukan audit forensik IT terhadap program aplikasi KPU, Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap), untuk mencegah tuduhan penggelembungan suara.

Din mendasarkan dugaannya pada informasi yang beredar mengenai program IT KPU yang diklaim terprogram untuk menggelembungkan suara salah satu pasangan calon (paslon) bernomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Mengajak seluruh rakyat peduli Pemilu Damai, Jujur dan Adil untuk mendesak dilakukannya Audit Forensik IT KPU," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/2/2024).

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menyatakan, jika audit forensik IT KPU terbukti menemukan adanya penggelembungan suara, ia mendesak agar Komisioner KPU RI diganti.

"Jika hasil investigasi itu terbukti benar maka Komisioner KPU harus diganti dan kemenangan Paslon 02, yang diuntungkan dengan penggelembungan suara tersebut, harus dinyatakan batal demi hukum dan etika," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Ditawari KPU Lihat Eksklusif Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Menolak: Ini untuk Publik!

Nasional
23 jam lalu

Sengketa Ijazah Jokowi, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah

Nasional
7 hari lalu

Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP

Nasional
7 hari lalu

9 Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Disensor, Kubu Bonatua: KPU Harus Uji Konsekuensi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal