Diduga Curi Start Kampanye, PSI Dilaporkan ke Panwaslu

Okezone
GPR melaporkan PSI ke Panwaslu Jakarta Timur, Kamis (12/4/2018). (Foto: Okezone)

Laporan GPR diterima Ketua Panwaslu Jaktim Marhadi dan Ketua Bidang Hukum, Pengaduan dan Pelanggaran, Sahroji. Pihak Panwaslu mendengarkan keterangan para pelapor dan mengaku siap menindaklanjuti.

“Mereka akan melakukan klarifikasi terhadap semua yang terkait, baik saksi pelapor, terlapor, penyedia videotron dan Dinas Kominfo Jaktim,” ujar Maruli.

Dia juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menertibkan iklan parpol yang masih berjalan tersebut dan menindak lanjuti laporan mereka, demi terciptanya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Safari Politik Bareng PSI, Puan Maharani: Hak Warga Negara, tapi Jaga Kondusivitas

57 tahun lalu

Projo Tegaskan Rencana Jokowi Keliling Indonesia Bukan untuk Pilpres 2029

57 tahun lalu

Ade Armando Resmi Mundur dari PSI, Tak Ingin Partai Terseret Polemik dengan JK

57 tahun lalu

Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi, Ade Armando: Saya Enggak Bersalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal