JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sekaligus tersangka kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi diduga memukul petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Nurhadi pun akhirnya angkat bicara soal itu.
Nurhadi menyebut informasi yang beredar mengenai pemukulan tersebut keliru. Dia siap memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kasus yang dituduhkan kepadanya itu.
“Sejak kejadian hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 sampai saat ini, saya belum pernah dimintai keterangan baik oleh KPK, Kepala Rutan Salemba Cabang KPK maupun kepolisian. Namun demikian, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rutan KPK,” kata Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Nurhadi menjelaskan faktanya tidak pernah ada rencana renovasi kamar mandi, tapi kamar mandi malah akan ditutup dan disegel secara permanen. Sebabnya ditemukan satu unit powerbank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada 27 Januari 2021.
“Sehingga pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoaks. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1. Sehingga, pemberitaan mengenai adanya sosialisasi terhadap renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoaks,” ujarnya.